Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, Maka, semua transaksi dengan nominal di atas Rp 5.000.000 di layanan CLEOVA akan dikenakan biaya pembelian E-Materai dan juga biaya layanan tambahan (jika ada). Biaya ini akan ditambahkan secara otomatis pada saat proses transaksi berlangsung.
Sumber: Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai
https://peraturan.bpk.go.id/Details/149748/uu-no-10-tahun-2020
Link terkait: